Membantu Anda Tumbuh dengan Percaya Diri
Mulai dari pendirian perusahaan dan kepatuhan pajak bulanan hingga pembelaan pemeriksaan pajak berisiko tinggi dan litigasi pengadilan—tim senior kami siap memberikan panduan strategis.
MyTax Indonesia menyediakan layanan konsultasi perpajakan, akuntansi, hukum, perizinan, dan korporasi terpadu untuk membantu pengusaha, perusahaan lokal, investor PMA, dan korporasi multinasional navigasi regulasi Indonesia secara akurat dan percaya diri.
Kami menggabungkan akurasi regulasi yang ketat dengan wawasan strategis proaktif, melindungi aset Anda sekaligus menghilangkan risiko regulasi.
Kualifikasi tertinggi yang dapat dicapai, berwenang menjadi kuasa hukum resmi bagi perusahaan lokal, entitas asing, dan perorangan.
Berwenang mewakili wajib pajak di hadapan Pengadilan Pajak Indonesia dalam pemeriksaan, keberatan, banding, dan peninjauan kembali.
Rekam jejak keunggulan lebih dari satu dekade di Jakarta, dipercaya oleh korporasi multinasional, investor PMA asing, dan pemimpin lokal.
Membantu Anda Tumbuh dengan Percaya Diri
Temukan layanan yang paling sesuai dengan tahap perkembangan operasional perusahaan Anda.
Pendirian badan hukum, pendaftaran NPWP/NIB, dan penataan struktur perusahaan yang efisien.
Pembukuan akuntansi rutin, pelaporan PPN/PPh bulanan, laporan keuangan SAK/IFRS, dan SPOP PBB.
Pendampingan pemeriksaan DJP, banding Pengadilan Pajak, pengurusan restitusi, dan Form DGT.
Model keterlibatan terstruktur dan transparan untuk kepatuhan dan eksekusi yang sempurna.
Tinjauan awal struktur korporasi, posisi pajak, dan kebutuhan spesifik bisnis Anda.
Cakupan kerja yang jelas, transparansi biaya, estimasi waktu, serta penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (NDA).
Dilaksanakan langsung oleh Konsultan Pajak Terdaftar DJP (BKP-C) & Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.
Pemantauan kepatuhan berkelanjutan, pembaruan aturan perpajakan, dan konsultasi proaktif.
Jawaban atas pertanyaan umum seputar cakupan layanan, estimasi waktu, dan legalitas wewenang.
Dapatkan panduan khusus mengenai perencanaan pajak, kepatuhan korporasi, dan legalitas usaha di Indonesia.