Detail Tax News

...
Pemprov DKI Jakarta Sudah Memberlakukan Pajak Atas Alat Berat
3 November, 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan jenis pajak baru, yaitu pajak terkait alat berat, pada 2024. Kebijakan ini tercantum didalam Perda Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan pengembangan dari UU No. 1 Tahun 2022 yang mengatur terkait dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pajak Alat Berat yang atau yang bisa disingkat PAB adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat. Alat Berat adalah alat yang diciptakan untuk membantu pekerjaan konstruksi dan pekerjaan teknik sipil lainnya yang sifatnya berat apabila dikerjakan oleh tenaga manusia, beroperasi menggunakan motor dengan atau tanpa roda, tidak melekat secara permanen serta beroperasi pada area tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada area konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Objek pajak alat berat merupakan kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat, Contoh alat berat yang dimaksud antara lain pada area konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Tarif Pajak Alat Berat tercantum dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Tarif Pajak Alat Berat ditetapkan sebesar 0,2% (nol koma dua persen). Perhitungan Pajak Alat Berat tercantum dalam Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yaitu Besaran pokok Pajak Alat Berat yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Pajak Alat Berat dengan tarif Pajak Alat Berat.

Pajak Alat Berat di Jakarta diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pengelolaan wilayah ini. Pajak ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah, tetapi juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi sektor terkait, seperti konstruksi dan industri lainnya.


Sumber

https://www.cnbcindonesia.com/news/20241018112633-4-580764/pemprov-dki-jakarta-terbitkan-pajak-alat-berat-yuk-kenali
https://dpp.jakarta.go.id/berita/yuk-kenalan-dengan-jenis-pajak-baru-dki-jakarta-pajak-alat-berat