Detail Tax News

...
CTAS dan Manfaat Bagi Para Wajib Pajak
27 September, 2024

Membangun Secara singkat CTAS atau Core Tax Administration System merupakan sebuah pebaharuan sistem manajemen layanan perpajakan terpadu yang dibuat oleh Direktorat Jendral Pajak yang memberikan kemudahan kepada penggunanya dalam hal ini Wajib Pajak (WP). Pengembangan CTAS atau Coretax ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (PSIAP).

Tujuan dari pengembangan Coretax ini adalah bagian dari modernisasi sistem manajemen perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintregasikan seluruh proses bisnis meliputi pengelolaan perpajakan, mulai dari registrasi Wajib Pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2018 juga disebutkan bahwa, tujuan pembaharuan tersebut antara lain:

  1. Mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efektif dan efisien;
  2. Membangun sinergi yang optimal antar lembaga
  3. Meningkatkan patuhan Wajib Pajak; dan
  4. Meningkatkan penerimaan negara.

Dikutip dari laman Website DJP, manfaat dari implementasi Coretax, yaitu:

  1. Proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan;
  2. Kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak diharapkan dapat mendorong kepatuhan Wajib Pajak;
  3. Layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi; dan
  4. Data perpajakan yang terintegrasi dapat diolah untuk menghasilkan analisis yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan.


Dasar Hukum dan Sumber: