Membangun
Secara singkat CTAS atau Core Tax Administration System merupakan sebuah
pebaharuan sistem manajemen layanan perpajakan terpadu yang dibuat oleh
Direktorat Jendral Pajak yang memberikan kemudahan kepada penggunanya dalam hal
ini Wajib Pajak (WP). Pengembangan CTAS atau Coretax ini merupakan bagian dari
Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (PSIAP).
Tujuan
dari pengembangan Coretax ini adalah bagian dari modernisasi sistem manajemen
perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintregasikan seluruh proses bisnis
meliputi pengelolaan perpajakan, mulai dari registrasi Wajib Pajak, pelaporan
SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Dalam
Perpres Nomor 40 Tahun 2018 juga disebutkan bahwa, tujuan pembaharuan tersebut
antara lain:
Dikutip
dari laman Website DJP, manfaat dari implementasi Coretax, yaitu: